Selasa, 24 September 2013

Pembinaan Kesiswaan

 PEMBINAAN ATLIT BULU TANGKIS SISWA SD KEC. PRAGAAN DI AULA PENDIDIKAN KEC. PRAGAAN


PEMBINAAN ATLIT CATUR SISWA SD KEC. PRAGAAN DI AULA PENDIDIKAN KEC. PRAGAAN

Permendiknas No. 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan

Untuk mengembangkan potensi siswa sesuai dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, yaitu siswa yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab, diperlukan pembinaan kesiswaan secara sistematis dan berkelanjutan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka muncullah permendiknas nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan.
Pada bab 1 permendiknas ini disebutkan bahwa tujuan pembinaan kesiswaan adalah :
  1. Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas;
  2. Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dan pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan;
  3. Mengaktualisasikan potensi siswa dalam pencapaian prestasi unggulan sesuai bakat dan minat;
  4. Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society).
Sementara itu Sasaran pembinaan kesiswaan meliputi siswa taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pasal 3 menjelaskan bahwa Pembinaan kesiswaan dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kokurikuler.
Materi pembinaan kesiswaan meliputi :
  1. Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Budi pekerti luhur atau akhlak mulia;
  3. Kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negar
  4. Prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat;
  5. Demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural;
  6. Kreativitas, keterampilan, dan kewirausahaan;
  7. Kualitas jasmani, kesehatan, dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi ;
  8. Sastra dan budaya;
  9. Teknologi informasi dan komunikasi;
  10. Komunikasi dalam bahasa Inggris;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar